MitraBangsa.Online, Jakarta — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menerima laporan langsung terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung. Produk tembakau tanpa cukai tersebut disebut beredar secara terbuka di toko grosir dan agen besar, khususnya di wilayah Bandar Jaya, Metro, dan Kalianda.
Salah satu merek rokok ilegal yang disebut dalam laporan adalah rastel, yang dinilai telah merusak tatanan pasar dan mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.
“Rokok tersebut masih marak beredar secara terbuka di toko grosir dan agen besar, dengan merek rastel dan lainnya. Mohon sangat, Pak, dilakukan tindakan tegas agar hal ini segera berakhir,” ujar Purbaya, Sabtu (25/10/2025).
Aduan Langsung ke WhatsApp “Lapor Pak Purbaya”
Pelapor menyampaikan bahwa penanganan dari Bea Cukai Lampung dinilai belum maksimal. Oleh karena itu, aduan disampaikan langsung kepada Menkeu melalui kanal WhatsApp “Lapor Pak Purbaya” di nomor 0822-4040-6600.
“Belum ada penanganan khusus terkait beredarnya suplai rokok ilegal di Lampung Tengah dan Lampung Selatan oleh tim Bea Cukai Lampung,” kata Purbaya.
Dugaan Jalur Masuk Rokok Ilegal dari Jambi
Selain Lampung, laporan juga menyebut wilayah pesisir timur Jambi sebagai pintu masuk rokok ilegal ke Pulau Sumatra. Daerah Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disebut sebagai titik rawan distribusi.
“Mohon juga dicek Bea Cukai Jambi, karena banyak rokok ilegal masuk dari Tungkal,” tambah Purbaya.
Satgas BKC Tingkatkan Penindakan
Sejak dibentuknya Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025, kinerja pengawasan Bea Cukai mengalami peningkatan signifikan.
Dalam tiga bulan pertama, tercatat 6.765 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp739,3 miliar. Penegahan tersebut mencakup 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol, meningkat 4,5% dibanding rata-rata bulanan sebelumnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.














