Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak : Kiranya Proses Perizinan Lebih Transparan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Abdul Rozak
banner 120x600

MitraBangsa.ONline – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mempertanyakan bagaimana kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi. Menurut pendapatnya, masalah ijin di Kota Bekasi masih belum transparan.

Menurut pendapatnya, di Kota Bekasi terdapat beberapa perusahaan dan mal yang masih belum jelas perihal perizinan mereka. Hal yang sama juga berlaku untuk apartemen dan masalah reklame. Menurut Bang Jack, izin di Kota Bekasi masih bisa dipertanyakan.

Bang Jack mencurigai berapa banyaknya perusahaan di Kota Bekasi yang memiliki izin resmi dan yang tanpa izin. “Saya juga penasaran, berapa banyak ya jumlah iklan yang terdapat di Kota Bekasi, lokasinya di mana saja yang memiliki izin resmi dan yang tidak.” ucapnya.

Ketidaktransparanan yang ada, demikian menurutnya, menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat Kota Bekasi. Menurutnya, situasi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niat untuk mendapatkan keuntungan.

“Mereka yang tidak bertanggung jawab atau pengusaha yang tidak jujur dapat memanfaatkannya,” dia menegaskan.

Dia menginginkan agar DPMPTSP Kota Bekasi meningkatkan kinerja mereka dengan mengikuti aturan transparansi dalam proses perizinan di Kota Bekasi, selain dari memperketat persyaratan perizinan. Dia menegaskan bahwa mereka menginginkan keterbukaan mengenai izin di Kota Bekasi.//ADV-Humas DPRD Kota Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *